PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Paser Nomor 67 Tahun 2016 Tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Paser Nomor 67 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 huruf b Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2016 Nomor 14, Tambahan Lembaran daerah Kabupaten Paser Nomor 49), maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser;
Perbup Tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser
Ditetapkan Tanggal
19 Desember 2016
Diundangkan Tanggal
19 Desember 2016
Berlaku Tanggal
19 Desember 2016
Sumber
BD.2016/NO.67
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Bupati Paser Nomor 19 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser
Diubah sebagian dengan :
Peraturan Bupati Paser Nomor 86 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Paser Nomor 67 Tahun 2016 Tentang Rincian Tugas Dan Fungsi Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser
Download Peraturan Bupati Paser Nomor 67 Tahun 2016 melalui link di bawah ini: