PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Paser Nomor 86 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2017
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Paser Nomor 86 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan Besaran Dana Desa untuk setiap Desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2017;