PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 109 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 109 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Menimbang : bahwa untuk memperoleh pejabat yang memenuhi kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan, pelatihan dan integritas yang sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, maka Pemerintah Kabupaten Pasuruan perlu mengadakan seleksi terbuka secara obyektif, transparan dan akuntabel untuk jabatan pimpinan tinggi pratama dan jabatan administrasi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan