PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Daerah di Kabupaten Pasuruan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 13 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa memperhatikan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan Nasional mengamanahkan bagi lembaga Pemerintah baik tingkat pusat maupun daerah untuk mengintegrasikan pengarusutamaan gender dalam pembangunan;
bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat berjalan efektif dan efisien untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender maka diperlukan strategi pengintegrasian gender yang tercermin dalam penyusunan perencanaan pelaksanaan, penganggaran pemantauan dan evaluasi atas kebijakan program dan kegiatan pembangunan di daerah responsif gender;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, serta dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 23 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan di Kabupaten Pasuruan;