PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Pemberian Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Serta Insentif Ketua RT dan Insentif Ketua Rw
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 6 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka peningkatan penyelenggaraan Pemerintahan Desa agar Kepala Desa dan Perangkat Desa, Sadan Permusyaratan Desa, Ketua Rukun Warga, Ketua Rukun Tetangga lebih memusatkan tenaga dan pikiran kepada pelaksanaan tugas di Desa perlu memberikan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Sadan Permusyawaratan Desa serta Insentif Ketua Rukun Tetangga dan Insentif Ketua Rukun Warga;
bahwa sehubungan dengan maksud pada huruf a serta guna melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan Pedoman Umum Pemberian Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Sadan Permusyawaratan Desa serta Insentif Ketua Rukun Tetangga dan Insentif Ketua Rukun Warga dengan Peraturan Bupati.
Perbup Tentang Pedoman Umum Pemberian Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Serta Insentif Ketua RT dan Insentif Ketua Rw
Ditetapkan Tanggal
05 Januari 2016
Diundangkan Tanggal
05 Januari 2016
Berlaku Tanggal
05 Januari 2016
Sumber
BD Kab. Pasuruan Tahun 2016 No 6
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 6 Tahun 2016 melalui link di bawah ini: