PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penggunaan Dana Bantuan Keuangan Biaya Pemilihan Kepala Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pasuruan kepada Desa Pelaksana Pemilihan Kepala Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 9 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Menimbang : bahwa dalam rangka pengelolaan dana bantuankeuangan biaya Pemilihan Kepala Desa yang bersumberdari Anggaran Pendapatan dan Belanja DaerahKabupaten Pasuruan, maka perlu memberikanPedoman Penggunaan Dana Bantuan KeuanganBiaya Pemilihan Kepala Desa dari Anggaran Pendapatandan Belanja Daerah Kabupaten Pasuruan kepada Desapelaksana Pemilihan Kepala Desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud pada huruf a, perlu menetapkan PedomanPenggunaan Dana Bantuan Keuangan BiayaPemilihan Kepala Desa yang Bersumber Dari AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pasuruankepada Desa pelaksana Pemilihan Kepala Desa denganPeraturan Bupati;
Perbup Tentang Pedoman Penggunaan Dana Bantuan Keuangan Biaya Pemilihan Kepala Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pasuruan kepada Desa Pelaksana Pemilihan Kepala Desa
Ditetapkan Tanggal
15 Februari 2019
Diundangkan Tanggal
15 Februari 2019
Berlaku Tanggal
15 Februari 2019
Sumber
BD KABUPATEN PASURUAN TAHUN 2019 NOMOR 9
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 9 Tahun 2019 melalui link di bawah ini: