PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Pati Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 89 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Pati Nomor 1 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka melaksanakan program kegiatan yang dibiayai dari Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Tengah kepada Pemerintah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2023 sesuai Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2023, perlu melakukan Perubahan Peraturan Bupati dengan pemberitahuan kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
- bahwa menyikapi usulan beberapa Perangkat Daerah berkenaan dengan pergeseran antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja berkenaan dan pergeseran antar obyek belanja dalam jenis belanja berkenaan sesuai ketentuan Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dilakukan melalui perubahan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 89 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Pati
Nomor
1
Tahun
2023
Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 89 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Ditetapkan Tanggal
03 Februari 2023
Diundangkan Tanggal
03 Februari 2023
Berlaku Tanggal
03 Februari 2023
Sumber
BD.2023/NO.1
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Pati Nomor 1 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.