PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Pati Nomor 31 Tahun 2023 Tentang Disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Pati Nomor 31 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan yang baik, perlu adanya Pegawai Aparatur Sipil Negara yang disiplin, berintegritas tinggi dan bermoral;
bahwa dalam rangka mewujudkan Pegawai Aparatur Sipil Negara yang disiplin, berintegritas tinggi dan bermoral, perlu adanya pedoman dalam penegakan kedisiplinan Pegawai Aparatur Sipil Negara;
bahwa sesuai ketentuan Pasal 86 ayat (2) dan Pasal 10ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentanAparatur Sipil Negara, Instansi Pemerintah wajibmelaksanakan penegakan disiplin terhadap Pegawai NegeriSipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara;