Peraturan Bupati Pati Nomor 52 Tahun 2020 Tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah dalam Pemberian Perizinan dan Layanan Publik Tertentu di Kabupaten Pati
ABSTRAK
Peraturan Bupati Pati Nomor 52 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, ketentuan mengenai tata cara pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dan penelitian terhadap pemenuhan kewajiban Pajak Daerah oleh pemerintah daerah diatur dengan Peraturan Kepala Daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati Pati Nomor 52 Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar Hukum dari Peraturan ini adalah: Undang-Undang No 13 Tahun 1950
- Undang-Undang No 25 Tahun 2007
- Undang-Undang No 28 Tahun 2009
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang No 9 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Kab Pati No 12 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Layanan Publik Tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) terdiri atas:
a. izin usaha hiburan;
b. izin mendirikan bangunan;
c. izin usaha restoran, dan
d. izin reklame (perpanjangan). Pemerintah Daerah dapat memberikan layanan publik tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 kepada pemohon setelah status wajib pajak pemohon terkonfirmasi valid berdasarkan sistem informasi Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2). diatur juga tentang Status Wajib Pajak terkait dengan pemberian layanan publik tertentu, pembinaan dan pengawasan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://jdih.patikab.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.