Peraturan Bupati Pati Nomor 79 Tahun 2020

Peraturan Bupati Pati Nomor 79 Tahun 2020 Tentang Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak Periode 2021-2026

ABSTRAK

Peraturan Bupati Pati Nomor 79 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2014 tentang Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2014 tentang Kepala Desa, Pemilihan Kepala Desa secara serentak dapat dilaksanakan bergelombang paling banyak 3 (tiga) kali dalam jangka waktu 6 (enam) tahun yang ditetapkan oleh Bupati.

Dasar hukum Peraturan Bupati Pati Nomor 79 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang No 13 Tahun 1950
  2. Undang-Undang No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 15 Tahun 2019
  3. Undang-Undang No 6 Tahun 2014
  4. Undang-Undang No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang No 9 tahun 2015
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang No 11 Tahun 2019
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014
  7. Peraturan Daerah Kab Pati No 11 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda kab Pati No 9 Tahun 2018
  8. Peraturan Daerah Kab Pati No 12 Tahun 2016
  9. Peraturan Bupati Pati No 52 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan PErbup Pati No 65 Tahun 2019.

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
(1) Pemilihan Kepala Desa dilaksanakan secara serentak sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Bupati. (2) Pemilihan Kepala Desa secara serentak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan 3 (tiga) gelombang dalam jangka waktu 6 (enam) tahun. (3) Gelombang Pilkades sebagaimana dimaksud pada ayat (2) adalah sebagai berikut:
a. Gelombang I dilaksanakan Tahun 2021;
b. Gelombang II dilaksanakan Tahun 2025, dan
c. Gelombang III dilaksanakan Tahun 2026.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pati

Nomor
79 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak Periode 2021-2026

Ditetapkan Tanggal
06 November 2020

Diundangkan Tanggal
06 November 2020

Berlaku Tanggal
06 November 2020

Sumber
BD Kabupaten Pati Tahun 2020 No. 79

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (55.11 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://jdih.patikab.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar