Peraturan Bupati Pegunungan Arfak Nomor 18 Tahun 2018

Peraturan Bupati Pegunungan Arfak Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak

ABSTRAK

Peraturan Bupati Pegunungan Arfak Nomor 18 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Pasal 97 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tetang Pengelolaan Keuangan Daerah, kepala daerah berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan menetapkan Peraturan kepala daerah tentang Kebijakan Akuntansi;
  2. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual, perlu dilakukan penyesuian terhadap kebijakan akuntansi terdahulu;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pegunungan Arfak tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak.

Dasar hukum Peraturan Bupati Pegunungan Arfak Nomor 18 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
  17. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 238/PMK.05/2011 Tahun 2011
  18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
  19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
  20. dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015.

Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum;
Kebijakan Akuntansi Pemerintah, dan
Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak

Nomor
18 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak

Ditetapkan Tanggal
27 November 2018

Diundangkan Tanggal
27 November 2018

Berlaku Tanggal
27 November 2018

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (910.39 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar