PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 107 Tahun 2022 Tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 107 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 56 dan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, setiap instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja pada Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Pekalongan;