Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Ditetapkan Tanggal
18 Mei 2017
Diundangkan Tanggal
18 Mei 2017
Berlaku Tanggal
01 Januari 2017
Sumber
BD.2017/NO.26
STATUS PERATURAN
Mencabut :
1. Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 22 Tahun 2013 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Sekretariat Daerah (Berita Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2013 Nomor 22); 2. Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 23 Tahun 2013 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Pekerjaan Umum (Berita Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2013 Nomor 23); dan 3. Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 26 Tahun 2013 tentang Uraian Tugas Jabaran Struktural pada Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, Energi Dan Sumber Daya Mineral (Berita Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2013 Nomor 26),