Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 34 Tahun 2016

Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 34 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 44 Tahun 2011 Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pekalongan

Jenis

Nomor
34 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 44 Tahun 2011 Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah

Ditetapkan Tanggal
10 Oktober 2016

Diundangkan Tanggal
10 Oktober 2016

Berlaku Tanggal
10 Oktober 2016

Sumber
BD.2016/NO.34

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 46 Tahun 2018 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 44 Tahun 2011 Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
  2. Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 58 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 44 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 44 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
  3. Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 45 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 44 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 44 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah

Diubah sebagian dengan :

  1. Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 45 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 44 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 44 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 44 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah

Download PDF (74.36 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar