Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 38 Tahun 2018

Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 38 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang Sudah Kedaluwarsa

ABSTRAK

Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 38 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sesuai ketentuan Pasal 168 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah dan ketentuan Pasal 104 ayat (1) dan Pasal 105 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah;
  2. bahwa piutang Pajak yang tidak mungkin ditagih lagi karena hak untuk melakukan penagihan sudah kedaluwarsa dapat dihapuskan dengan tata cara penghapusan piutang Pajak diatur dengan Peraturan Kepala Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang Sudah Kedaluwarsa;

Dasar hukum Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 38 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
  2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965
  3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  11. Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2008
  12. Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 10 Tahun 2010
  13. Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016
  14. Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 72 Tahun 2012
  15. Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 79 Tahun 2012
  16. Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 19 Tahun 2016
  17. Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 2 Tahun 2017

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Kedaluwarsa, Tata Cara Penghapusan Piutang PBB P2 Kedaluwarsa, Penatausahaan, Kewenangan, dan Ketentuan Penutup;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pekalongan

Nomor
38 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang Sudah Kedaluwarsa

Ditetapkan Tanggal
05 September 2018

Diundangkan Tanggal
06 September 2018

Berlaku Tanggal
06 September 2018

Sumber
BD.2018/NO.39

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (114.22 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar