PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2023
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 53 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2023 dapat berjalan tertib, lancar, transparan, akuntabel, berdaya guna dan berhasil guna, sesuai ketentuan Pasal 51 ayat (5) dan ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan bahwa standar harga satuan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah dan Standar harga satuan digunakan untuk menyusun rencana kerja dan anggaran dalam penyusunan rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka perlu menyusun Peraturan Bupati tentang standarisasi biaya kegiatan dan honorarium, biaya pemeliharaan dan standarisasi harga pengadaan barang/jasa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 46 Tahun 2021 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2023;
Perbup Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2023
Ditetapkan Tanggal
01 Juli 2022
Diundangkan Tanggal
01 Juli 2022
Berlaku Tanggal
01 Juli 2022
Sumber
BD.2022/NO.53
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 53 Tahun 2022 melalui link di bawah ini: