PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 58 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penegakan Disiplin Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 58 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka untuk mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang handal, profesional dan bermoral dan memiliki kedisiplinan dalam bersikap dan berperilaku sehingga dapat menjamin terpeliharanya tata tertib dan kelancaran dalam pelaksanaan tugas, perlu menyusun Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penegakan Disiplin Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penegakan Disiplin Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan;