Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Wewenang Menetapkan dan Menandatangani Naskah Dinas Bidang Kepegawaian dalam Keadaan Tertentu
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Pekalongan
Nomor
8 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Pendelegasian Wewenang Menetapkan dan Menandatangani Naskah Dinas Bidang Kepegawaian dalam Keadaan Tertentu
Ditetapkan Tanggal
01 Maret 2017
Diundangkan Tanggal
01 Maret 2017
Berlaku Tanggal
01 Maret 2017
Sumber
BD.2017/NO.8
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.