PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Pemalang Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Dana Penyertaan Modal Kemitraan Usaha Budidaya Tebu
ABSTRAK
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 10 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mendukung swasembada gula Nasional, meningkatkan pendapatan petani dan mengembangkan perekonomian pedesaan, perlu digerakkan usaha tani tebu secara intensif dengan penyediaan modal yang cukup;
- bahwa sehubungan keterbatasan kemampuan permodalan petani untuk melaksanakan budidaya tebu, maka Pemerintah Kabupaten Pemalang perlu memberikan fasilitasi permodalan melalui sistem kemitraan secara berkelanjutan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, perlu menetapkan kembali Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Dana Penyertaan Modal Kemitraan Usaha Budidaya Tebu;
Dasar hukum Peraturan Bupati Pemalang Nomor 10 Tahun 2010 ini adalah:
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nonor 13 Tahun 1950;
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992;
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995;
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1980;
- Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2008;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Pemalang Nomor 10 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.pemalangkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.