Peraturan Bupati Pemalang Nomor 12 Tahun 2022 ini ditetapkan dalam rangka dengan adanya perubahan ketentuan umum perjalanan dinas, ketentuan umum honorarium, dan penambahan harga satuan belanja, maka Peraturan Bupati Pemalang Nomor 35 Tahun 2021 tentang Standar Satuan Harga Kegiatan, Pengadaan Barang/ Jasa, Pemeliharaan dan Honorarium di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2022 perlu disesuaikan;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, Kepala daerah menetapkan standar harga satuan biaya honorarium, perjalanan dinas dalam negeri, rapat atau pertemuan di dalam dan di luar kantor, pengadaan kendaraan dinas, dan pemeliharaan berpedoman pada standar harga satuan regional sebagaimana diatur dalam Pasal 1 dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan, dan kewajaran;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 35 Tahun 2021 tentang Standar Satuan Harga Kegiatan, Pengadaan Barang/ Jasa, Pemeliharaan dan Honorarium di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2022;
Dasar hukum Peraturan Bupati Pemalang Nomor 12 Tahun 2022 ini adalah :
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021;
Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2011;
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Pekeijaan Umum dan Perumahan Rakyat 22 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 18 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 35 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran II Peraturan Bupati Pemalang Nomor 35 Tahun 2021 tentang Standar Satuan Harga Kegiatan, Pengadaan Barang/Jasa, Pemeliharaan dan Honorarium di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang 2022.
Mengubah :
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.