Peraturan Bupati Pemalang Nomor 15 Tahun 2007

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Pemalang Nomor 15 Tahun 2007 Tentang Penggunaan Dana Hasil Lelang/sewa Tanah Eks. Bondo Desa yang Desanya Berubah Status Menjadi Kelurahan di Kabupaten Pemalang

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Pemalang Nomor 15 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan adanya desa-desa yang berubah status menjadi Kelurahan di Kabupaten Pemalang. maka status hukum tanah eks. Bondo Desa di Kabupaten Pemalang berubah kepemilikan dan dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Pemalang ;
  2. bahwa dalam rangka pelaksanaan pengurusan dan pengelolaan tanah eks. bondo desa yang desanya berubah status menjadi Kelurahan di Kabupaten Pemalang dapat berjalan dengan lancar dan tertib, maka Keputusan Bupati Pemalang tanggal, 28 Juli 2003 Nomor: 20 Tahun 2003 tentang Penggunaan Dana Hasil Lelanglsewa Tanah Eks. Bondo Desa yang Desanya Berubah Status Menjadi Kelurahan di Kabupaten Pemalang perlu ditinjau kembali ;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Dana Hasil Lelang/sewa Tanah Eks. Bondo Desa yang Desanya Berubah Status Menjadi Kelurahan di Kabupaten Pemalang;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pemalang

Nomor
15

Tahun
2007

Tentang
Perbup Tentang Penggunaan Dana Hasil Lelang/sewa Tanah Eks. Bondo Desa yang Desanya Berubah Status Menjadi Kelurahan di Kabupaten Pemalang

Ditetapkan Tanggal
21 Mei 2007

Diundangkan Tanggal
21 Mei 2007

Berlaku Tanggal
21 Mei 2007

Sumber
BD.2007/NO.15

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Pemalang Nomor 15 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.pemalangkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar