Peraturan Bupati Pemalang Nomor 15 Tahun 2022 ini ditetapkan dalam rangka berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, Nomenklatur Urusan Kabupaten/Kota Sub Kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Bina Mental dan Spiritual diklasifikasikan pada Kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Sosial di Sekretariat Daerah;
bahwa dalam Peraturan Bupati Pemalang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial di Kabupaten Pemalang, Satuan Kerja Perangkat Daerah yang ditunjuk untuk melaksanakan evaluasi usulan hibah, memberikan rekomendasi kepada TAPD untuk penganggaran hibah, melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan hibah serta menandatangani naskah perjanjian hibah daerah terkait bina mental dan spiritual adalah Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perubahan atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial di Kabupaten Pemalang;
Dasar hukum Peraturan Bupati Pemalang Nomor 15 Tahun 2022 ini adalah :
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 20 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Lampiran huruf B dan huruf I Peraturan Bupati Pemalang Nomor 20 Tahun 2021.
Mengubah :
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.