PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Pemberian Tali Asih kepada Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/duda/ahli Warisnya
ABSTRAK
Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 1 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Dalam Rangka Meningkatkan Kesejahteraan Pensiunan Pegawai Negeri Sipil Dan Meringankan Beban Janda/Duda/Ahli Waris Pegawai Negeri Sipil Yang Telah Meninggal Dunia Yang Merupakan Salah Satu Bentuk Penghargaan Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Bersangkutan Atas Jasa-Jasanya Kepada Daerah Dan Negara, Maka Dipandang Perlu Memberikan Tali Asih Kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Telah Memasuki Masa Pensiun Dan Janda/Duda/Ahli Warisnya.
Dasar hukum Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 1 Tahun 2007 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Ini: Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974), sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004), sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Daerah Kab. PPU Nomor 1 Tahun 2004.
Peraturan Bupati Tentang Pemberian Tali Asih Kepada Pensiunan Pegawai Negeri Sipil Dan Janda/Duda/Ahli Warisnya
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 1 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.