Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara
ABSTRAK
Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 10 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan ketentuan Pasal 3 huruf e angka 2 Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kedudukan, Susunan Organisasi, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja diatur dengan Peraturan Bupati.
Dasar hukum Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 10 Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017
- Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 3 Tahun 2016.
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Ungsi, Dan Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.