Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 10 Tahun 2020

Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara

ABSTRAK

Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 10 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan ketentuan Pasal 3 huruf e angka 2 Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kedudukan, Susunan Organisasi, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja diatur dengan Peraturan Bupati.

Dasar hukum Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 10 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
  2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017
  6. Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 3 Tahun 2016.

Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Ungsi, Dan Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara

Nomor
10 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara

Ditetapkan Tanggal
16 Maret 2020

Diundangkan Tanggal
16 Maret 2020

Berlaku Tanggal
16 Maret 2020

Sumber
BD.2020/NO.10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (270.82 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar