Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 11 Tahun 2023

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024-2026

ABSTRAK

Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 11 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sesuai dengan ketentuan dalam Bagian Kesatu huruf c Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru, perlu disusun Rencana Pembangunan Daerah tahun 2024-2026;
  2. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024-2026

Dasar hukum Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 11 Tahun 2023 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002;
  3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017;
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
  7. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020;
  8. Peraturan Daerah Kab. PPU Nomor 1 Tahun 2012

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara

Nomor
11

Tahun
2023

Tentang
Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024-2026

Ditetapkan Tanggal
03 Juli 2023

Diundangkan Tanggal
03 Juli 2023

Berlaku Tanggal
03 Juli 2023

Sumber
BD.2023/11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 11 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar