Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Pemberian Insentif Daerah Bagi Dokter Internsip di Daerah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 12 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan diperlukan upaya untuk memotivasi semangat kerja dokter umum dan dokter gigi dalam pemenuhan kebutuhan kesehatan masyarakat di Kabupaten Penajam Paser Utara melalui pemberian insentif.
Dasar hukum Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 12 Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2017.
Pemberian Insentif Daerah Bagi Dokter Internsip Di Daerah
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.