Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 14 Tahun 2018
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Standarisasi Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 14 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Terdapat beberapa ketentuan standarisasi belanja pegawai yang dibutuhkan sebagai pedoman dan batas tertinggi dalam penentuan biaya kegiatan dan honorarium belum diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2017 tentang Standarisasi Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil Dan Non Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara;
Agar pelaksanaan anggaran Pemerintah Daerah Tahun 2018 dapat berjalan tertib, lancar, berdayaguna dan berhasil guna sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu melakukan perubahan standarisasi Belanja;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2017 tentang Standarisasi Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil Dan Non Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Standarisasi Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Ditetapkan Tanggal
25 Mei 2018
Diundangkan Tanggal
25 Mei 2018
Berlaku Tanggal
25 Mei 2018
Sumber
BD.2018/NO.14
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 14 Tahun 2018 melalui link di bawah ini: