Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 15 Tahun 2018

Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2017 Tentang Standarisasi Belanja Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2018

ABSTRAK

Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 15 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Terdapat beberapa ketentuan standarisasi belanja pegawai yang dibutuhkan sebagai pedoman dan batas tertinggi dalam penentuan biaya kegiatan dan honorarium belum diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 56 tahun 2017 tentang Standarisasi Belanja Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2018;
  2. Agar pelaksanaan anggaran Pemerintah Daerah Tahun 2018 dapat berjalan tertib, lancar, berdayaguna dan berhasil guna sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu melakukan perubahan standarisasi Belanja Pegawai Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2018;
  3. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2017 tentang Standarisasi Belanja Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2018.

Dasar hukum Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 15 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
  2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah yang kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017
  5. Peraturan Bupati Nomor 56 tahun 2017.

Ketentuan Lampiran II dalam Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2017 tentang Standarisasi Belanja Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2017 Nomor 56) diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara

Nomor
15 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2017 Tentang Standarisasi Belanja Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2018

Ditetapkan Tanggal
25 Mei 2018

Diundangkan Tanggal
25 Mei 2018

Berlaku Tanggal
25 Mei 2018

Sumber
BD.2018/NO.15

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (67.27 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar