Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 17 Tahun 2018

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Elektronik Dilingkungan Pemerintah Daerah

ABSTRAK

Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 17 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi dan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) diperlukan suatu sistem penyelenggaraan pemerintahan yang terpadu melalui jaringan sistem informasi;
  2. Dalam rangka mengimbangi kecepatan arus data dan informasi, Pemerintah Daerah perlu melakukan keterpaduan sistem melalui pemerintahan secara elektronik (e-Government) khususnya dalam pengelolaan tata naskah dinas;
  3. Diperlukan suatu landasan hukum untuk memberikan pedoman dalam pelaksanaan pengelolaan tata naskah dinas elektronik di lingkungan Pemerintah Daerah;
  4. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Dasar hukum Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 17 Tahun 2018 ini adalah:

  1. UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
  2. Undang-Undang No 7 Tahun 2002
  3. Undang-Undang No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang No 9 Tahun 2015

Pasal 1 Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan:
1. Daerah adalah Kabupaten Penajam Paser Utara. 2. Bupati adalah Bupati Penajam Paser Utara. 3. Pemerintah Daerah adalah Bupati sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom Kabupaten Penajam Paser Utara. 4. Satuan Kerja Perangkat Daerah yang selanjutnya disingkat SKPD adalah satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Daerah. 5. Naskah Dinas adalah informasi tertulis sebagai alat komunikasi kedinasan yang dibuat dan/atau dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang di lingkungan instansi pemerintah dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan.
Pasal 2 (1) Pedoman TNDE bermaksud untuk memberikan landasan hukum dalam menggunakan TNDE antar SKPD di lingkungan Pemerintah Daerah. (2) Pedoman TNDE bertujuan untuk menciptakan keseragaman pengelolaan TNDE di lingkungan Pemerintah Daerah dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien.
Pasal 4 Pedoman TNDE sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 meliputi desain dan spesifikasi sistem TNDE.
Pasal 6 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara

Nomor
17

Tahun
2018

Tentang
Perbup Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Elektronik Dilingkungan Pemerintah Daerah

Ditetapkan Tanggal
03 Mei 2018

Diundangkan Tanggal
03 Mei 2018

Berlaku Tanggal
03 Mei 2018

Sumber
BD.2018/NO.17

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 17 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar