PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 19 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mempercepat upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kualitas Sumber Daya Manusia di Kelurahan menuju kemandirian Kelurahan dipandang perlu untuk memberikan peran lebih besar kepada masyarakat kelurahan untuk terlibat dalam merencanakan, melaksanakan dan mengawasi kegiatan pembangunan diwilayahnya;
- bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan kelurahan, pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, maka dibutuhkan peningkatan kemampuan pemerintah kelurahan dan lembaga kemasyarakatan di kelurahan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan kelurahan dengan melibatkan partisipasi dari seluruh warga masyarakat di kelurahan tersebut;
- bahwa berdasarkan pertimbangan-pertimbangan di atas, dilaksanakan Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan di Kabupaten Penajam Paser Utara dengan memberikan Alokasi Dana Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan kepada setiap Kelurahan setiap tahun anggaran;
- bahwa Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 19 Tahun 2015 tentang Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, nomenklatur dan kewenangan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara sehingga perlu diganti;
- bahwa untuk mewujudkan tertib administrasi pengelolaan Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan sebagaimana dimaksud dalam huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 19 Tahun 2015 dicabut
Download Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 19 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.