Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 19 Tahun 2020

Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Penuntasan Pendidikan Anak Usia Dini Satu Tahun Pra Sekolah Dasar

ABSTRAK

Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 19 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Pelaksanaan pendidikan bagi anak usia dini diselenggarakan guna meletakan dasar pengembangan sikap, pengetahuan, keterampilan dan daya cipta bagi anak usia dini yang dipersiapkan sebelum memasuki janjang pendidikan dasar.

Dasar hukum Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 19 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
  2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002
  3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Penuntasan Pendidikan Anak Usia Dini Satu Tahun Pra Sekolah Dasar

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara

Nomor
19 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Penuntasan Pendidikan Anak Usia Dini Satu Tahun Pra Sekolah Dasar

Ditetapkan Tanggal
07 April 2020

Diundangkan Tanggal
07 April 2020

Berlaku Tanggal
07 April 2020

Sumber
BD.2020/NO.20

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (132.78 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar