Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Penuntasan Pendidikan Anak Usia Dini Satu Tahun Pra Sekolah Dasar
ABSTRAK
Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 19 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Pelaksanaan pendidikan bagi anak usia dini diselenggarakan guna meletakan dasar pengembangan sikap, pengetahuan, keterampilan dan daya cipta bagi anak usia dini yang dipersiapkan sebelum memasuki janjang pendidikan dasar.
Dasar hukum Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 19 Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Penuntasan Pendidikan Anak Usia Dini Satu Tahun Pra Sekolah Dasar
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.