Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 20 Tahun 2020

Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Kemudahan Pelaksanaan Perizinan dan Non Perizinan Pembangunan Perumahan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

ABSTRAK

Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 20 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Perizinan dan Non Perizinan Pembangunan Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kemudahan Pelaksanaan Perizinan dan Non Perizinan Pembangunan Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

Dasar hukum Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 20 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
  2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2017.

Kemudahan Pelaksanaan Perizinan Dan Non Perizinan Pembangunan Perumahan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara

Nomor
20 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Kemudahan Pelaksanaan Perizinan dan Non Perizinan Pembangunan Perumahan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Ditetapkan Tanggal
07 April 2020

Diundangkan Tanggal
07 April 2020

Berlaku Tanggal
07 April 2020

Sumber
BD.2020/NO.21

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (186.43 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar