Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 23 Tahun 2018
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 23 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 Pasal 39 ayat (1) tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, menyatakan Pemerintah daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada PNS berdasarkan pertimbangan objektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
Pemberian tambahan penghasilan (TPP) sebagaimana dimaksud, sebagai penghargaan atas kinerja Pegawai Negeri Sipil berdasarkan tingkat kehadiran yang disesuaikan dengan ketentuan jam kerja bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Perbup Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Daerah
Ditetapkan Tanggal
09 Juli 2018
Diundangkan Tanggal
09 Juli 2018
Berlaku Tanggal
09 Juli 2018
Sumber
BD.2018/NO.23
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 47 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Perbup Nomor23 Tahun 2018 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Perubahan pada Pasal 16B dan Lampiran huruf A
Download Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 23 Tahun 2018 melalui link di bawah ini: