Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 27 Tahun 2019

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 27 Tahun 2019 Tentang Honorarium Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Sekolah di Daerah yang Penyelenggaraannya Tidak Dikelola oleh Pemerintah Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 27 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik (guru) dan tenaga kependidikan Non PNS serta peningkatan pelayanan bidang kependidikan di daerah khususnya pada sekolah di Daerah yang penyelenggaraannya tidak dikelola oleh Pemerintah Daerah pada jenjang pendidikan SMP, SD, dan jenjang PAUD (Formal dan Non Formal) termasuk sekolah di bawah naungan Kementerian Agama.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara

Nomor
27

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Honorarium Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Sekolah di Daerah yang Penyelenggaraannya Tidak Dikelola oleh Pemerintah Daerah

Ditetapkan Tanggal
01 Oktober 2019

Diundangkan Tanggal
07 Oktober 2019

Berlaku Tanggal
07 Oktober 2019

Sumber
BD.2019/NO.27

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 29 Tahun 2021 tentang PEMBERIAN TUNJANGAN TENAGA PENDIDIK DAN KEPENDIDIKAN PADA SEKOLAH YANG DISELENGGARAKAN OLEH MASYARAKAT DAN BADAN HUKUM, SEKOLAH YANG MENJADI KEWENANGAN PEMERINTAH PROVINSI DAN KEMENTERIAN AGAMA Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2019

Download Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 27 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar