Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 27 Tahun 2019
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 27 Tahun 2019 Tentang Honorarium Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Sekolah di Daerah yang Penyelenggaraannya Tidak Dikelola oleh Pemerintah Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 27 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik (guru) dan tenaga kependidikan Non PNS serta peningkatan pelayanan bidang kependidikan di daerah khususnya pada sekolah di Daerah yang penyelenggaraannya tidak dikelola oleh Pemerintah Daerah pada jenjang pendidikan SMP, SD, dan jenjang PAUD (Formal dan Non Formal) termasuk sekolah di bawah naungan Kementerian Agama.
Perbup Tentang Honorarium Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Sekolah di Daerah yang Penyelenggaraannya Tidak Dikelola oleh Pemerintah Daerah
Ditetapkan Tanggal
01 Oktober 2019
Diundangkan Tanggal
07 Oktober 2019
Berlaku Tanggal
07 Oktober 2019
Sumber
BD.2019/NO.27
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 29 Tahun 2021 tentang PEMBERIAN TUNJANGAN TENAGA PENDIDIK DAN KEPENDIDIKAN PADA SEKOLAH YANG DISELENGGARAKAN OLEH MASYARAKAT DAN BADAN HUKUM, SEKOLAH YANG MENJADI KEWENANGAN PEMERINTAH PROVINSI DAN KEMENTERIAN AGAMA Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2019
Download Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 27 Tahun 2019 melalui link di bawah ini: