Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 3 Tahun 2018

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Implementasi Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 3 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah harus dilaksanakan secara tertib, efisien, efektif, transparan, bertanggung jawab dan taat pada peraturan perundangundangan dengan memperhatikan keadilan dan manfaat untuk masyarakat;
  2. Untuk mendukung pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, efisien, efektif, transparan dan bertanggung jawab serta sebagai salah satu cara pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah diperlukan suatu upaya pengelolaan penerimaan dan belanja daerah melalui sistem transaksi non tunai;
  3. Untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota serta untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan pembayaran belanja daerah;
  4. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Implementasi Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara

Nomor
3

Tahun
2018

Tentang
Perbup Tentang Implementasi Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Daerah

Ditetapkan Tanggal
27 Februari 2018

Diundangkan Tanggal
05 Maret 2018

Berlaku Tanggal
05 Maret 2018

Sumber
BD.2018/NO.3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 3 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar