Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 3 Tahun 2020

Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lainnya yang Sah untuk Kepala Desa dan Perangkat Desa dan Tunjangan Anggota Badan Permusyawaratan Desa

ABSTRAK

Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 3 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 82 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 81 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 57 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.

Dasar hukum Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 3 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
  2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002
  3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
  7. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015
  8. Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2019.

Penghasilan Tetap, Tunjangan Dan Penerimaan Lainnya Yang Sah Untuk Kepala Desa Dan Perangkat Desa Dan Tunjangan Anggota Badan Permusyawaratan Desa

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara

Nomor
3 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lainnya yang Sah untuk Kepala Desa dan Perangkat Desa dan Tunjangan Anggota Badan Permusyawaratan Desa

Ditetapkan Tanggal
17 Januari 2020

Diundangkan Tanggal
17 Januari 2020

Berlaku Tanggal
17 Januari 2020

Sumber
BD.2020/NO.3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (68.54 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar