Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 31 Tahun 2018
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 31 Tahun 2018 Tentang Penataan Pemakaman Berbasis Estetika Lingkungan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 31 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa peristiwa kematian terjadi dalam kehidupan manusia, maka setiap orang wajib mendapat perlakuan yang sama untuk dimakamkan di tempat pemakaman tanpa membedakan agama dan golongan;
bahwa tempat pemakaman merupakan kebutuhan setiap warga masyarakat yang prosedur pemakamannya disesuaikan dengan keyakinan agamanya masing-masing;
bahwa untuk menjadikan pemakaman sebagai tempat pemakaman yang sejuk, tertata rapi, tertib dan seragam dan sesuai estika lingkungan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penataaan Pemakaman Berbasis Estetika Lingkungan;