Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 31 Tahun 2019
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 31 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA-SKPD) PPKD Nomor 917/34.23.20/DPPA-SKPD/BAPELITBANG/VIII/2019 telah dilakukan penyesuaian besaran pagu Alokasi Dana Desa dengan penambahan sebesar Rp. 15.095.030.590, -(lima belas miliar sembilan puluh lima juta tiga puluh ribu lima ratus sembilan puluh rupiah) dari semula pagu Alokasi Dana Desa sebesar Rp. 91.853.613.100, -(sembilan puluh satu miliar delapan ratus lima puluh tiga juta enam ratus tiga belas ribu seratus rupiah) menjadi Rp. 106.948.643.690, (seratus enam miliar sembilan ratus empat puluh delapan juta enam ratus empat puluh tiga ribu enam ratus sembilan puluh rupiah).