Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 32 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 32 Tahun 2020 ini adalah:
Gaji atau penghasilan ketiga belas diberikan paling banyak sebesar penghasilan pada bulan Juli dan dibayarkan pada bulan Agustus. Gaji atau penghasilan ketiga belas diberikan bagi PNS paling banyak meliputi:
gaji pokok;
tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum. Pembayaran gaji atau penghasilan ketiga belas dibebankan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2020 masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah. Gaji atau penghasilan ketiga belas tahun 2020 tidak diberikan kepada:
Pejabat Negara;
anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
PNS yang sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara, dan
PNS yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan.
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.