Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 34 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK
Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 34 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dasar pertimbangan: Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi serta ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diubah;
- berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 34 Tahun 2020 ini adalah:
- UUD RI 1945 Pasal 18 ayat (6)
- Undang-Undang No.7 Tahun 2002
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015
- Undang-Undang No.6 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah No.11 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.110 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kab. Penajam Paser Utara No.1 Tahun 2015
- Peraturan Bupati Kab. Penajam Paser Utara No.13 Tahun 2019.
Materi pokok:
Ketentuan yang berubah dalam Peraturan Bupati ini adalah perubahan pada Pasal 6, Pasal 11 ayat (1) dan (4), dan huruf pada pasal 26;
Penambahan Pasal di antara Pasal 11 dan Pasal 12 disisipkan 3 (tiga) pasal, yakni Pasal 11A, Pasal 11B, dan Pasal 11C.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.