PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 38 Tahun 2018 Tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif di Lingkungan Pemerintah Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 38 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menjamin efektifitas dan efiesiensi penyusutan arsip fasilitatif di lingkungan Pemerintah Daerah, perlu diatur jangka waktu penyimpanan arsip fasilitatif;
- bahwa sesuai ketentuan Pasal 53 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Lembaga Negara, Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi Negeri, BUMN dan BUMD wajib memiliki Jadwal Retensi Arsip yang ditetapkan setelah mendapatkan persetujuan Kepala ANRI;
- bahwa untuk menindaklanjuti Surat Kepala Arsip Nasional Nomor B-PK.02.09/49/2018 tanggal 27 Februari 2018 Hal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Pemerintahan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif di Lingkungan Pemerintah Daerah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 38 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.