Peraturan Bupati

Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 39 Tahun 2020

Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Penghasilan Kpm, Direksi, Dewan Pengawas dan Sekretariat Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum danum Taka

ABSTRAK

Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 39 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dasar pertimbangan: Perusahaan Umum Daerah Air Minum Danum Taka sebagai entitas bisnis berkewajiban untuk meningkatkan pelayanan air minum sesuai dengan standard yang ditetapkan, serta melaksanakan pengembangan ekonomi dan pembangunan daerah harus dikelola secara professional oleh organ perusahaan yaitu KPM, Direksi dan Dewan Pengawas;
  2. dalam rangka memberikan penghasilan yang layak yang dapat menumbuhkan motivasi berkinerja lebih baik, kepada KPM, Direksi dan Dewan Pengawas perlu dibentuk peraturan;
  3. untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah No.54 Tahun 2017 Pasal 69 ayat (1) dan Pasal 155 tentang Badan Usaha Milik Daerah dan Perda No.3 Tahun 2020 Pasal 13 ayat (3) tentang Perubahan Bentuk Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Penajam Paser Utara Perusahaan Umum Daerah Air Minum Danum Taka Paser Utara, dimana penghasilan direksi dan dewan pengawas ditetapkan oleh KPM serta pemberian insetif KPM diatur dalam Peraturan Bupati;
  4. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghasilan KPM, Direksi, Dewan Pengawas dan Sekretariat Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Danum Taka.

Dasar hukum Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 39 Tahun 2020 ini adalah:

  1. UUD RI 1945 Pasal 18 ayat (6)
  2. Undang-Undang No.7 Tahun 2002
  3. Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015
  4. Peraturan Pemerintah No.54 Tahun 2017
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.2 Tahun 2007
  6. Peraturan Daerah Kab. Penajam Paser Utara No.3 Tahun 2020.

Materi pokok:
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran penghasilan bagi KPM, Direksi, Dewan Pengawas dan Sekretaris Dewan Pengawas Perumda Air Minum Danum Taka yang telah ditetapkan;
Besaran insentif KPM paling banyak 45% dari gaji Dirut/Direksi;
Besaran insentif Dewan Pengawas paling banyak 40% dari gaji Dirut/Direksi;
Penghasilan Direksi terdiri atas gaji, tunjangan, fasilitas, dan jasa produksi atau insentif pekerjaan dengan penjelasan terdapat pada Pasal 6 sampai Pasal 9;
Besaran insentif Sekretariat Dewan Pengawas disesuaikan kemampuan keuangan Perumda Air Minum Danum Taka dengan penjelasan terdapat pada Pasal 11;
Insentif mulai dibayarkan pada bulan Juni 2020 berdasarkan pelaksanaan tugas yang bersangkutan;
Rincian besaran penghasilan dapat diliat dalam lampiran yang terdapat pada Peraturan Bupati ini.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Nomor
39 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Penghasilan Kpm, Direksi, Dewan Pengawas dan Sekretariat Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum danum Taka
Ditetapkan Tanggal
17 September 2020
Diundangkan Tanggal
17 September 2020
Berlaku Tanggal
17 September 2020
Sumber
BD.2020/No.40

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (316.15 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

4 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

4 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

4 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

4 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

4 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

4 minggu ago

This website uses cookies.