Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 41 Tahun 2020

Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Statistik Sektoral

ABSTRAK

Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 41 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dasar pertimbangan: untuk memenuhi kebutuhan statistik daerah sebagai penunjang perencanaan dan pengendalian pembangunan daerah, perlu penyelenggaraan statistik sektoral;
  2. untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik No.9 Tahun 2009 Pasal 2 tentang Penyelenggaraan Statistik Sektoral Oleh Pemerintah Daerah, dimana statistik sektoral diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, secara mandiri atau melalui kerja sama daerah;
  3. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan Statistik Sektoral.

Dasar hukum Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 41 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: UUD RI 1945 Pasal 18 ayat (6)
  2. Undang-Undang No.7 Tahun 2002
  3. Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015.

Materi Pokok:
Untuk mewujudkan perencanaan dan pengendalian pembangunan Daerah yang berkualitas dan efektif melalui pengelolaan Data dibuat pedoman penyelenggaraan statistik sektoral yang diatur dalam Peraturan Bupati ini;
Tahapan penyelenggaraan statistik sektoral meliputi identifikasi Data, pemenuhan Data, validasi Data, analisis Data, diseminasi dan evaluasi dengan penjelasan terdapat di dalam pasal-pasal Perbup;
Pelaksanaan penyelenggaraan Statistik Sektoral dilaksanakan oleh tim pengelolaan Data Statistik terpadu yang terdiri atas Pembina Data, Walidata dan Produsen Data;
Dalam penyelenggaraan statistik sektoral dilakukan koordinasi, kerja sama dan kemitraan sesuai dalam peraturan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara

Nomor
41 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Pedoman Penyelenggaraan Statistik Sektoral

Ditetapkan Tanggal
21 September 2020

Diundangkan Tanggal
21 September 2020

Berlaku Tanggal
21 September 2020

Sumber
BD.2020/No.42

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (415.13 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar