Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 42 Tahun 2018

Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 42 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

ABSTRAK

Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 42 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan adanya perubahan nomenklatur petugas pelayanan Pajak Daerah dan penambahan personil jabatan fungsional pada Badan Keuangan Kabupaten Penajam Paser Utara, perlu penyesuaian atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah;

Dasar hukum Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 42 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat 6 UUD 1945
  2. Undang-Undang No 7 tahun 2002
  3. Undang-Undang 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 9 tahun 2015
  4. Undang-Undang No 28 tahun 2009
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 69 tahun 2010
  6. Peraturan Bupati PPU No 10 tahun 2014

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerahsebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah diubah sebagai berikut:
Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dibayarkan sesuai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara

Nomor
42 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Ditetapkan Tanggal
17 Desember 2018

Diundangkan Tanggal
17 Desember 2018

Berlaku Tanggal
17 Desember 2018

Sumber
BD No 43 Tahun 2018

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (257.96 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar