Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 45 Tahun 2018
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 45 Tahun 2018 Tentang Logo Perusahaan Daerah Air Minum
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 45 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa logo memiliki makna sebagai bentuk ekspresi dan visual dari konsepsi perusahaan dan merupakan lambang yang memiliki filosofi khusus suatu daerah;
bahwa hingga saat ini Perusahaan Daerah Air Minum Penajam Paser Utara belum memiliki logo perusahaan sebagai simbol visi dan misi perusahaan dalam memberikan layanan penyediaan air bersih kepada masyarakat;
bahwa Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2005 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Penajam Paser Utara belum memuat pengaturan mengenai logo perusahaan maka diperlukan suatu landasan hukum sebagai pedoman penggunaan logo perusahaan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Logo Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Penajam Paser Utara;