Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 47 Tahun 2020

Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Perubahan Keempat Atas Perbup No.23 Tahun 2018 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah

ABSTRAK

Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 47 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dasar Pertimbangan: Peraturan Bupati No.23 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati No.5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diubah berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Dasar hukum Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 47 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: UUD RI 1945 Pasal 18 ayat (6)
  2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002
  3. Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015
  4. Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.21 Tahun 2011
  6. Peraturan Bupati No.23 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati No.5 Tahun 2020.

Materi Pokok:
Peraturan ini merupakan perubahan keempat atas Peraturan Bupati No.23 Tahun 2018 tentang tambahan penghasilan bagi pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah daerah yang diubah pada Pasal 16B yaitu merubah besaran TPP Bagi Sekretaris Daerah, Inspektur Inspektorat, Pejabat Eselon III/a, Eselon III/b, Eselon IV/a, dan Eselon IV/b, Tenaga Auditor Fungsional, Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah, Dokter Spesialis dan Jabatan Fungsional Lainnya pada Inspektorat berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada Bulan Januari 2020

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara

Nomor
47 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Perubahan Keempat Atas Perbup No.23 Tahun 2018 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah

Ditetapkan Tanggal
17 Desember 2020

Diundangkan Tanggal
17 Desember 2020

Berlaku Tanggal
17 Desember 2020

Sumber
BD.2020/No.48

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (330.14 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar