Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 48 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 48 Tahun 2020 ini adalah:
Materi Pokok:
Pengelola, Pengguna dan/atau Kuasa Pengguna Barang wajib melakukan pengamanan Barang Milik Daerah yang berada dalam penguasaannya yang meliputi pengamanan administrasi, pengamanan fisik, pengamanan hukum;
Pengamanan administrasi meliputi Inventarisasi dan penyimpanan secara tertib, pemasangan label kode lokasi dan kode barang dan penyelesaian bukti kepemilikan;
Pengamanan fisik meliputi Pemanfaatan sesuai tujuan, penggudangan/penyimpanan baik tertutup maupun terbuka, penyimpanan bukti kepemilikan, pemasangan tanda kepemilikan, pemagaran dan penjagaan;
Pengamanan hukum antara lain upaya pengadilan perdata maupun pidana dan penerapan hukum melalui tindakan represif/pengambil alihan, penyegelan atau penyitaan secara paksa;
Pelaksanaan pemeliharaan Barang Milik Daerah dilaksanakan oleh pengelola barang, Pengguna Barang dan Kuasa Pengguna Barang sesuai dengan Daftar Kebutuhan Pemeliharaan Barang Milik Daerah yang ada di masing-masing PD.
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.