Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 52 Tahun 2020
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 52 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2020
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 52 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar pertimbangan: ketentuan Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019 pasal 163 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa Pergeseran anggaran dapat dilakukan antar organisasi, antar unit organisasi, antar Program, antar Kegiatan, dan antar jenis belanja, antar obyek belanja, dan/atau antar rincian obyek belanja. Untuk selanjutnya diformulasikan dalam Perubahan DPA-SKPD;
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 151/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Insentif Daerah Tambahan Periode Ketiga Tahun 2020 Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mendapatkan alokasi Dana Insentif Daerah (DID) Tambahan Periode Ketiga Tahun 2020 sebesar Rp8.805.363.000, – (Delapan Milyar Delapan Ratus Lima Juta Tiga Ratus Enam Puluh Tiga Ribu Rupiah) yang digunakan untuk kegiatan Pemulihan Ekonomi di Daerah serta penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) bidang Kesehatan dan Bantuan Sosial;
sesuai Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 28/ KM.7/ 2020 Tentang Tata Cara Pengelolaan Dan Rincian Alokasi Dana Cadangan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan Gelombang V Tahun Anggaran 2020 Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mendapatkan alokasi Dana Cadangan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan Gelombang V Tahun 2020 sebesar Rp3.205.500.599, – (Tiga Milyar Dua Ratus Lima Juta Lima Ratus Ribu Lima Ratus Sembilan Puluh Sembilan Rupiah) yang digunakan untuk kebutuhan kekurangan pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan Daerah;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati No.42 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2020.
Perbup Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2020
Ditetapkan Tanggal
17 Desember 2020
Diundangkan Tanggal
17 Desember 2020
Berlaku Tanggal
17 Desember 2020
Sumber
BD.2020/No.53
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 52 Tahun 2020 melalui link di bawah ini: