Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 6 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 6 Tahun 2019 ini adalah:
Alokasi Dana Desa yang selanjutnya disebut ADD adalah dana perimbangan yang diterima kabupaten dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus. Pemerintah Daerah mengalokasikan ADD paling sedikit sebesar 10 % (sepuluh perseratus) dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima Pemerintah daerah setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK). Pengalokasian ADD mempertimbangkan kebutuhan penghasilan tetap kepala Desa dan perangkat Desa dan jumlah penduduk Desa, angka kemiskinan Desa, luas wilayah Desa, dan tingkat kesulitan geografis Desa. ADD disediakan dalam APBD, Pos Anggaran Belanja Bantuan Keuangan kepada Desa pada Badan Keuangan yang besarannya ditentukan setiap tahun anggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pertanggungjawaban ADD terintegrasi dengan pertanggungjawaban APB Desa, sehingga bentuk pertanggungjawaban ADD adalah pertanggungjawaban APB Desa. Dalam rangka pengendalian pelaksanaan kegiatan dan pertanggungjawaban ADD, maka dilaksanakan pembinaan, monitoring dan evaluasi kegiatan secara berjenjang mulai dari tingkat Desa, Kecamatan sampai ke Kabupaten sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawabnya masing-masing. Pengawasan terhadap pelaksanaan ADD dilakukan secara fungsional oleh pejabat daerah dan oleh masyarakat sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku. dan apabila terjadi penyimpangan atau penyalahgunaan ADD, maka penyelesaiannya dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Mencabut :
Download Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 6 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.